Welcome to the Fantastic World of Yuan Zhi Yi

Rabu, 02 Juni 2010

HARTA BAGIKU

Pagi yang cerah, matahari mulai mengembangkan senyum manisnya, menembus jendela kaca asramaku. Silaunya membuatku tertantang untuk melawan ritangan hidup ini. Seberani itukah aku? Atau hanya gubrakan sesaat saja? Semuanya akan kubuktikan jika semua itu memang bukan pelita sesaat. Api? Yupz, kobaran api di jiwaku ini mampu melelehkan bongkahan es di kutub. Kiasan yang terlalu menyombongkan diri. Tapi itu tebukti saat 2 hari lalu, sepasang mata dengan lentik dan indah menatapku penuh selidik dan pesona.
Kubuka lagi halaman selanjutnya, hampir sama dan kulanjutkan aktifitasku ini. Mataku tertarik saat ada sebuahgambar menyerupai sketsa gadis yang indah, menarik, dan ayu parasnya yang tak dapat tertutupi dengan kain yang membalut kepala dengan rambut indahnya. Disitu juga terdapat bros mungil yang ada di pundak kirinya, tak begitu jelas motif apa yang membuatnya indah, seperti kupu-kupu tapi entah apa. Kembangan senyumnya seimbang dengan deret indah dari giginya. Bagai sengaja tertata di pojok kanan buku harian itu tertulis angka 158. terlalu banyak ukuran jumlah halaman sebuah buku harian. Ini memang buku yang ketiga yang pernah kutemui, tapi 2 sebelumnya entah kemana dan ku pun tak tahu keberadaanya.
Ku terperanjat saat di sudut kiri buku itu tertulis nama Chatty. ”Itu kan nama yang diberikn kedua orang tuaku, itu namaku?”, gumamku dalam hati. Aku masih tak percaya jika pria ini tak pernah punya hobi menggambar. Mungkin dia punya bakat yang terpendam. Kurasa bukan itu. Masih ku ingat 2 tahun lalu, saat aku masih duduk di bangku kelas 9 SMP. Sebuah angka yang menyerupai huruf ”G” terpatri di buku gambarnya, aku pun kagum, tersanjung dan tak percaya. Sesempurna itukah aku memujinya? Oh tidak! Mungkin aku hanya mengaguminya sebaga hal yang biasa.
Keesokan harinya aku pergi ke sekolah seperti biasa. Semua orang yang bertemu denganku pasti akan aku sapa seperti hari-hari biasaku. Pagi itum tiba-tiba Jony kakak kelas dan sekaligus kekasih baruku datang ke kelasku untuk menemuiku. Eh, tidak ada angin dan tidak ada hujan dia marah-marah padaku. Entah apa sebabnya dan apa salahku sampai-sampai dia marah padaku seperti itu, namun aku hanya bisa diam tanpa kata. (eh, seperti lagunya D’massiv, ”Diam Tanpa Kata) lalu kubiarkan dia pergi dari kelasku tanpa ku tanggapi apa pun ocehan-ocehan yang diucapkan padaku. Dan aku tak peduli apa yang dia katakan padaku.
Waktu menunjukkan pukul 07.00, seperti biasa aku mulai pelajaran. Ketika pelajaran ”Sejarah” yang membahas tentang naskah-naskah kuno yang dimiliki oleh Indonesia, aku jadi teringat tentang pria yang ada dan punya buku harian itu. Sampai di rumah pun aku tetap masih kepikiran olehnya, sebenarnya aku sudah berusaha untuk tak akan memikirkannya lagi, tapi aku tak bisa.
Saat aku belajar pun aku masih tetap memikirkannya, tak dapat kupungkiri jika otakku terus terpikir olehnya. ”Sebenarnya, siapa siapa sih cowok itu? Rasanya aku pernah kenal dia. Tapi udah aku inget-inget tetap aja aku lupa dan tak ingat sedikit pun tentangnya. Ya Tuhan, Tolong tunjukkan jalanMu.”, renungku. Jadi, waktu belajarku tersita demi dia.
Tiba-tiba aku teringat dengan Jony, seharian ini dia tak sekali pun SMS atau pun menelponku. Aku juga teringat dengan kejadian tadi pagi, saat Jony marah-marah tanpa sebab kepadaku. Kucoba untuk menghubunginya, tapi dia tak sekalipun menanggapi telepon dan SMS dariku. ”Kenapa sih kamu, Jony? Aku nggak tahu apa maksud kamu berkata seperti tadi? Sayang, tolong jawab pertanyaanku donk.”, kataku kepada Jony di dalam SMS ku.
Seminggu telah berlalu aku masih tetap terikirdeng pria dalam buku harian itu dan tak kalah penting aku masih bingung apa sebab Jony marah kepadaku. Pria itu bagaikan misteri tanpa ujung dan rasanya sulit untuk di pecahkan. Hari-hariku penuh dengan pikiran-pikiran tentang pria itu. Sampai-sampai aku melupakan Jony, kekasihku.
Angin semerbak menggugurkan daun-daun yang ada di taman sekolahku. Saat istirahat ke-2 aku duduk terdiam dan sendiri di depan kelasku. Tiba-tiba teman baikku mulai dari kelas 5 SD sampai sekarang, Charin datang padaku. Entah ada apa dia datang tiba-tiba tanpa memberi kabar padaku terlebih dahulu dan ini tak seperti biasanya. ”Hay Chatty. Apa kabar?”, sapa Charin padaku. ”Hay Charin. Baik-baik aja. Nggak biasanya kamu datang tiba-tiba seperti ini tanpa kasih kabar pula, ada angin apa buk?”, jawabku dengan sedikit canda. ”Aku kesini hanya ingin cerita sama kamu tentang beberapa hal yang penting banget untukmu.”, jawab Charin yang sepertinya ingin membahas hal-hal yang penting. ”Tentang aku? Yang bener? Emangnya apa’an sih, Rin?, tanyaku dengan sedikit rasa penasaran. ” Yupz. Gini, Chat. Aku pengen cerita’in plus jelaskan secara rici kepadamu tentang semua hal yang berkaitan dengan pria yang membuat penasaran itu.”, jawab Charin padaku.
Dia menceritakan semuanya dari awal hingga akhir, sampai-sampai aku menangis mendengar cerita itu. Eh ternyata, cowok yang selama ini aku pikirkan dan cowok yang punya buku harian yang di dalamnya tedapat namaku adalah Marco. Dia adalah seorang pria yang pernah singgah di dalam lubuk hatiku dan orang yang paling aku sayang setelah orang tuaku. Memang aku, Charin dan Marco bersahabat sejak kecil, dan sejak kelas 7 SMP aku jatuh cinta pada Marco begitu pula Marco dan akhirnya mulai itu kami berpacaran. Marco selalu ada waktu untukku dan dia selalu perhatian padaku. Namun saat kami kelas 9 SMP, aku terpaksa pindah sekolah ke Bandung karena pekerjaan papku pindah kesana. Dan akhirnya kami bertiga terpisah namun aku selalu mencoba untuk menghubungi Marco. Tetapi Marco tak pernah menanggapinya, seolah dia tak peduli kepadaku dan dia meninggalkanku entah apa sebabnya.
Charin juga mengatakan padaku bahwa marco masih mencintaiku hingga akhir hayatnya. ”Chatty, Marco itu masih cinta dan sayang sama kamu. Dia meninggalkanmu karena dia sayang banget sama kamu dan yang nggak kalah penting dia nggak pengen kamu terluka dan sedih jika kamu kehilangan dia nantinya. Dia memang sengaja pergi dari kehidupanmu, karena dia telah divonis oleh dokter kalu dia mengidap kanker tulang satadium akhir gara-gara tabrakannya waktu kelas 8 SMP dulu, dan dia menyuruhku untuk mengatakan semua ini padamu saat kita sudah kelas 11 SMA, dan inilah saatnya.”, jelas Charin padaku. Aku menangis tersedu-sedu dan air mataku terus berlinang dan berceceran di lantai depan kelasku seolah-olah sulit untuk dihentikan.
”Charin, sekarang Marco dimana? Dan gimana keadaanya?”, tanyaku kepada Chrin dengan penuh prihatin. Charin menjelaskan lagi padaku, ”Chat, akan kuceritakan semua tentang Marco. Nmun kau harus janji padaku, kau tak boleh menangisi semua ini dan jangan terlarut dalam kesedihan ini.” ”iya Charin, aku tak akan terlarut dalam kesedihan ini dan apa pun yang kamu katakan sekarang ini akan kudengarkan. Gimana Charin? Gimana keadaan Marco saat ini? Ayo Charin ceritakan padaku!”, desakku kepada Charin untuk cepat menceritakan bagaimana keadaan Marco saat ini.
”Oke Chatty, aku akan jelaskan semuanya. Hiks, hiks, hiks. Chatty, sebenarnya Marco......” “sebenarnya kenapa, Rin?”, desakku. “Sebenarnya…… Marco sudah pergi ke alam baka untuk meninggalkan kita selamanya sejak keals 9 SMP dulu, ketika kita pindah kesini.”, terang Charin. ”Apa Charin? Aku tak percaya dengan semua ini. Semua itu nggak bener kan, Rin? Kamu Cuma bercanda doank kan? Kamu bohong kan? Hiks, hiks, hiks, hiks.”, tanyaku dengan tak percaya dan mendesak sambil aku menangis.
”Iya! Iya, Chatty! Semua ini beneran, aku nggak mungkin bohongin kamu dan aku nggak mungkin rekayasa semua ini. Aku kan teman baikmu sejak dulu. Kamu kan sahabatku yang aku sayangi. Sebenarnya aku juga nggak tega katakan semua ini padamu, Chatty. Aku nggak pengen kamu sedih, Chatty.”, tegas Charin padaku. ”Oh tidak Charin! Aku bener-benr shock sama semu ini, aku nggak percaya, Charin.”, kataku sambil menangis. ”Chatty, percaya nggak percaya kamu harus tetap percaya dengan semua ini. Ini sudah suratan tuhan yang nggak mungkin bisa kita ubah dengan sendirinya. Tapi Chatty, yang harus kamu ingat dan kamu kenang selamanya, dia meninggalkan sesuatu yang berharga baginya dn mungkin bagimu juga, yaitu buku harian yang telah kamu temukan di meja belajarku dan inilah barangnya untukmu. Kamu harus simpan buku ini dengan baik-baik dan jangan sampai kamu hilang’in.”, terang Charin padaku. Aku terus menangis tanpa henti-henti tapi aku sadar bahwa seberapa pun aku menangis, itu tak mungkin mengubah semua ini untuk kembali seperti semula. Aku tak bisa berkata-kata lagi setelah mendengar apa yang dikatakan oleh Charin tadi.
”Oh ya, Chat. Satu hal lagi yang harus kamu ingat bahwa Marco sampai sekarang masih tetap mencintaimu sampai saai ini, walupun kalian telah terpisah di dunia berbeda. Namun hal itu tak menjadi masalah untuk tetap kalian saling cinta. Tapi hal itu jangan kau buat ini semua menjadi hal yang membuat beban hidupmu. Anggaplah Marco sebagai masa lalumu dan anggap dia sebagai kenangan dan harta terindah yang penah kamu miliki. Tetaplah jalani hidupmu seperti hari-hari biasanya dan jadikan Jony sebagai masa kini dan masa depanmu. Dan jangan tepuruk terlalu dalam untuk ini semua. Jangan bikin hidupmu susah, tetaplah semangat dan gapailah masa depanmu. Okey Chatty?”, jelas Charin lagi sambil menangis dan memberi semangat padaku. ”Iya Charin. Aku nggak akan terus bersedih-sedih dengan semua ini. Aku akan tatp masa depan dengan penuh semangat. Biarkan semua ini sebagai kenangan terindah di hidupku.”, kataku. ”Cayoooo Chatty!”, sorakku bersama Charin.
Tiba-tiba bel berbunyi, suaranya bagai suara serigala yang mengaum di tengah-tengah malam yang sunyi. Dan Charin pun kembali ke kelasnya, begitu pula aku. ”Bye!”, sorakku bersama Charin. Saat pelajaran dan sampai rumah pun aku masih terpikir oleh kata-kata Charin tadi. Tapi akhirnya aku lega juga karena misteri ini sudah terkuak dengan jelas dan aku tahu sebab Marco nggak pernah menghubungi aku. Aku akan tetap bertekat untuk mengenang Marco sebagai orang yang berarti dalam hidupku dan saat ini Jony yang akan jadi pengganti Marco di hatiku dan di kehidupan baruku.
Seperti biasanya aku pergi ke sekolah tepat pukul 06.45, tiba-tiba Jony datang ke kelasku untuk meminta maaf padaku. ”Chatty, aku minta maaf atas semua ini, karena aku salah paham dengan apa yang di katakan Charin padaku waktu lalu.”, kata Jhony padaku. ”Memangnya Charin ngomong apa, Jhon?”, tanyaku dengan penuh penasaran. Lalu Jhony menerangkan lagi padaku, ”Seminggu yang lalu aku tanya sama Charin, mengapa kamu terlihat sedih dan nggak peduli dengan penampilanmu. Lalu dia jawab kalau mungkin kamu itu memikirkan seseorang cowok yaitu Marco. Tapi aku nggak sampai selesai ngengerin apa yang dikatakan Charin dan aku langsung pergi ke kelasmu dengan penuh amarah seperti waktu itu. Dan aku mengira kalau kamu menduakan cintaku dengan cowok lain. Jadi maafin aku ya sayang? Kamu mau kan maafin aku?”, terang Jhony dengan penuh penyesalan dan memohon maaf.
”Oh ternyata begitu ceritanya? Tak kusangka. Ya, aku mau maafin kamu tapi kamu harus janji kalau kamu nggak boleh cepat emosi dengan segala sesuatu dan apa pun yang terjadi padamu atau pun orang lain. Kamu janji ya?”, pintaku pada Jhony. Jhony menjawab, ”Iya sayang, aku janji kalau aku nggak akan ngulangi ulahku itu lagi. Apa sih yang kamu minta pasti aku akan berusaha penuhin itu. So, kamu maafin aku kan?” ”Ya, iya aku maafin kamu. Mungkin saat itu kamu lagi khilaf. Itu wajar kok. Nggak apa-apa. Dan makasih ya kak, kamu telah penuhin apa yang aku minta.”, jawabku. ”Ya, sayang. Ya udah ini mau masuk dan aku juga mau kembali ke kelas dulu. Belajar yang rajin ya biar pinter kayak aku. Hahahahahah”, kata Jhony padaku. ”Iya, kamu juga belajar yang rajin ya? Sampai nanti ya?”, kataku. Lalu Jhony menjawab dan pergi ke kelasnya, ”Iya, sampai nanti juga.”
Apa pun yang telah terjadi aku tak mempedulikannya lagi karena itu semua sudah tak berguna dn tak berarti lagi bagi hidupku. Mulai saat ini aku akan jalani hari hariku denag Jhony dan dunia baruku. Aku akan terus tetap berprestasi dalam bidang study yang aku tekuni ini untuk bisa kuliah di luar negeri dan bisa mambahagiakan orang tuaku dengan semua prestasi yang telah aku capai saat ini dan nanti. Dan aku juga akan jadikan Marco sebagi harta yang terindah dan paling berharga yang pernah aku miliki selama ini. Akun akn jalani setiap rintangan hidup ini dan menunggu apa yang akan terjadi nanti.

۞۞۞ TAMAT۞۞۞

Selasa, 06 April 2010

BAHAYA AIDS


AIDS, pasti kata-kata itu sudah tidak asing lagi di telinga kita, tapi bukan berarti basi lho!!!. Dalam artikel ini kami ingin menyajikan artikel tentang AIDS secara lengkap. Kami memilih narasumbernyapun dengan cermat. Dari sekian banyak Dokter di Indonesia, kami memilih Dr. Jalud, S.Pd.K sebagai narasumber kami. Jadi jangan sampai g’ baca lho!

AIDS adalah singkatan dari Acquired Immune Definsiency Syndrome, yaitu penyakit yang disebabkan oleh virus yang merusak system kekebalan tubuh manusia. Sehingga manusia dapat meninggal bukan semata-mata oleh virus HIV-nya tetapi oleh penyakit lain yang sebenarnya bisa ditolak, seandainya dia tahan tubuhnya tidak rusak dan virus yang menyebabkan AIDS adalah HIV.

Temen-temen pasti masih bingung. Gimana sich penularan AIDS itu..? Nah kami akan jelaskan:

Ø Hubungan seks (homoseks atau heteroseks) dengan si pengidap.

Ø Transfusi darah, dimana darahnya mengandung virus HIV.

Ø Alat suntik / tusuk lainnya (jarum akupuntur, tato, tindik, dsb).

Ø Ibu hamil pengidap HIV kepada janin yang dikandungnya.

Di Indonesia banyak sekali orang yang mengidap penyakit AIDS. Di antaranya adalah:

Ø Kelompok orang yang melakukan hubungan seksual dengan lain jenis maupun sesama jenis (bisex)

Ø Orang yang melakukan hubungan seksual dengan berganti-ganti pasangan.

Ø Para wanita dan laki-laki penghibur / penjaga sex.

Ø Penderita yang mendapatkan donor darah dari pengidap HIV + atau AIDS.

Ø Pengguna jarum suntik / alat suntik lainya.

Ø Bayi yang dilahirkan dari ibu pengidap HIV+ atau AIDS.

Pada umunya masyarakat awam belum bisa membedakan orang yang mengidap AIDS dengan orang sehat wal’afiat. Sehingga sering terjadi kesalahpahaman. Sebenarnya gejala AIDS timbul setelah 5-10 tahun setelah terinfeksi HIV, gejala yang sering terlihat antara lain:

1. Gejala awal seperti orang terserang flu biasa.

2. Si penderita nampak sehat dari luar tapi dia dapat menularkan HIV ke siapa saja.

3. Muncul gejala ARC ( AIDS Related Complex), seperti:

Ø Rasa lelah yang berkepanjangan.

Ø Sering demam (≥ 360C)

Ø Sesak napas dan batuk berkepanjangan.

Ø Berat badannya turun dengan drastis.

Ø Pada mulut / kulit terdapat bercak-bercak hitam.

Ø Diare lebih dari 1 bulan tanpa sebab yang jelas.

Ø Bercak putih / luka di dalam mulut.

Gejala-gejala di atas juga bisa di jumpai pada penyakit lain, sebab itu untuk memastikannya perlu pemeriksaan darah.

AIDS adalah penyakit yang berbahaya bagi manusia karena virus HIV ini dapat menggerogoti kekebalan tubuh manusia dan jika sudah terlalu lama di dalam tubuh si penderita dapat mengakibatkan kematian. Selain itu AIDS dapat menular pada siapa pun yang berhubungan intim dengan si pengidap.

Sehingga perlu ada langkah-langkah pencegahan penularan HIV+ atau AIDS, antara lain:

Ø Hindari hubungan seks di luar nikah. Usahakan hanya berhubungan dengan 1 orang pasangan seks, jangan lebih atau berganti-ganti.

Ø Ibu pengidap HIV hendaknya jangan hanil, karena akan memindahkan HIV kepada janinnya.

Ø Bagi penderita AIDS sebaiknya tidak menjadi donor darah

Ø Pengguanaan jarum suntik / alat tusuk lainnya harus di jamin kesterilannya.

Ø Orang yang sah HIV + dan masih berhubungan seks aktif sebaiknya menggunakan kondom secara benar.

Narasumber kami pun juga berpesan kepada masyarakat Indonesia khususnya warga yang berada di sekitar penderita AIDS. Antara lain :

Ø Perlakukan penderita secara manusiawi

Ø Jangan di kucilkan dari pergaula biasa.

Ø Bantu para penderita untuk menghilangkan beban penderitanya.

Ø Tuntunlah mereka kejalan yang benar agar hidupnya tenang.

Berilah dukungan moril kepada penderita AIDS.

JURUSAN TEKNIK INFORMASI ITS

T

eknologi informasi dan telekomunikasi adalah salah satu industri yang paling cepat berkembang dan ekspamsinya menimbulkan kesempatan lapangan kerja yang luas dalam sektor manufaktur komputer dan perusahaan jasa, software house dan konsultasi IT Untuk menghadapi liberalisasi ekonomi dalam era globalisasi, perlu dipersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu berkompetisi dalam setiap aspek, khususnya bidang teknologi.

Tujuan

Menghasilkan sarjana yang mempunyai pengetahuan dasar keahlian yang luas agar mampu menggunakan komputer dalam berbagai bidang aplikasi, dan menguasai berbagai metoda dan teknik pemecahan masalah dengan menggunakan komputer.

Program Pendidikan

Kurikulum Jurusan Teknik Informatika disusun atas dasar keseimbangan antara bagian hardware dengan software. Pada tahap persiapan diperkenalkan konsep dasar komputer, kaitannya dengan masyarakat serta cara pemrograman terstruktur, di samping mata kuliah matematika dan fisika yang merupakan dasar dari ilmu dan teknologi komputer. Di tahap Sarjana setiap mahasiswa mendapat kesempatan untuk memilih bidang keahlian yang dikehendaki, yang nantinya dicerminkan dalam tugas akhir mahasiswa yang bersangkutan. Disamping itu setiap mahasiswa diharuskan menempuh kerja praktek yang dilakukan sekali selama dua bulan. Dengan kerja praktek ini mahasiswa diharapkan dapat lebih mengetahui seluk beluk organisasi suatu perusahaan atau lembaga.

Staf Akademik

Didukung oleh 30 tenaga pengajar dengan kualifikasi 6 orang Doktor, 10 Master, selebihnya Sarjana.

Bidang Studi

1. Sistem Informasi

Memberikan pengetahuan dan pengertian dasar tentang konsep dan kerangka sistem informasi, metodologi dan teknik perancangan, pengembangan, pengetesan dan pemeliharaan sistem perangkat lunak.

2. Rekayasa Perangkat Lunak

Memberikan pengetahuan dan ketrampilan tentang rekayasa perangkat lunak dan aplikasinya dalam bidang yang lebih luas., yang ditunjang oleh mata kuliah: Analisa dan Desain Obyek, Penyempurnaan Proses Rekayasa, Inspeksi Perangkat Lunak, Rekayasa Perangkat Lunak, Pemrograman Basis Data Client Server.

3. Komputing

Memberikan pengetahuan dan kemampuan menganalisis permasalahan dalam ruang lingkup Komputasi, Komputasi Paralel, Sistem Terdistribusi, Teknologi Antar Jaringan.

Laboratorium

Sejumlah laboratorium telah didirikan dan dikembangkan di lingkungan Teknik Informatika, baik dengan bantuan luar maupun secara swadaya. Antara lain dari Bank Pengembangan Asia (ADB) meliputi: Server SUN Ultra 2 model 2170, Server Ultra Enterprise 450, Graphics Workstation HP9000 D230, HP Netserver LH II, sembilan puluh unit HP Desktop Computer plus dan peralatan lain.

Selain itu juga perangkat lunak seperti HIPS for image processing , Matlab, ARC-Info, dan lain sebagainya.

Laboratorium yang tersedia antara lain:

1. Laboratorium Pemrograman.

Menyediakan fasilitas komputer agar mahasiswa dapat menguasai bahasa pemrograman dan menggunakan software aplikasi, mengadakan pelatihan, dan kursus penggunaan software aplikasi yang berhubungan dengan disiplin ilmu informatika dan komputer serta aplikasi yang mendukung perkuliahan terutama yang berhubungan dengan jaringan global. Laboratorium ini digunakan juga untuk melayani praktikum perangkat lunak untuk Sistem Komputer dan Aplikasi Komputer.

2. Laboratorium Arsitektur dan Jaringan Komputer.

Laboratorium ini melayani praktikum Sistem Digital, Mikroprosesor, Arsitektur Komputer, Arsitektur Paralel, Komunikasi Data.

3. Laboratorium Rekayasa Perangkat Lunak.

Laboratorium ini melayani praktikum Rekayasa Peangkat Lunak, Perancangan Sistem Berbasis Objek, Manajemen Pengembangan Perangkat Lunak, Pemrograman Basis Data Client Server dan lain-lain.

4. Laboratorium Sistem Informasi.

Laboratorium ini melayani praktikum Basis Data, Analisis dan Desain Sistem Informasi, Sistem Berbasis Pengetahuan, Sistem Informasi Geografis dan sebagainya.

5. Laboratorium Komputing.

Laboratorium ini melayani praktikum Sistem Pakar, Aplikasi Kecerdasan Buatan, Grafika Komputer, Pengolahan dan Analisa Citra, Pemrograman Berbasis Web, Pengenalan Pola dan Jaringan Saraf Tiruan.

Fasilitas

Perpustakaan (Ruang Baca) yang menyediakan sejumlah bahan pustaka seperti textbook, jurnal, majalah, dan lain-lain. Ruang baca ini diharapkan menjadi pusat belajar mandiri dan pusat pengembangan keilmuan. Selain itu juga tersedia fasilitas Studio Internet/Intranet.

Institut Teknlogi 10 November (ITS)

Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) adalah sebuah perguruan tinggi di Surabaya.
Institut Teknologi Sepuluh Nopember merupakan salah satu perguruan tinggi teknik terbesar di Indonesia, yang merupakan pusat unggulan sains dan teknologi di Indonesia. ITS terkenal dengan keunggulan di bidang teknologi perkapalan dan robotika. Saat ini ITS sedang dalam proses untuk mendapatkan international recognition sehingga mulai tahun akademik 2005/2006 ITS tidak hanya menerima lulusan SLTA Indonesia, tapi juga pelajar lulusan luar negeri.
Kampus ITS Sukolilo menempati areal seluas 180 hektar dengan luas bangunan seluruhnya kurang lebih 150.000 m2. Selain itu terdapat Kampus Manyar yang dipergunakan oleh Program D-3 Teknik Sipil dengan luas bangunan 5.176 m2 dan Kampus ITS Cokroaminoto yang dipergunakan untuk magister manejemen serta beberapa lembaga kerjasama dengan luas bangunan 4.000 m2.

UNDANG-UNDANG DASAR 1945 SEBELUM AMANDEMEN

UUD 1945 " sebelum Amandemen

jueves, 03 de diciembre de 2009 a las 9:15

UNDANG-UNDANG DASAR 1945

PEMBUKAAN

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

UNDANG-UNDANG DASAR

BAB I
BENTUK DAN KEDAULATAN
Pasal 1
(1) Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik
(2) Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat

BAB II
MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT
Pasal 2
(1) Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat, ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan, menurut aturan yang ditetapkan dengan undang-undang.

(2) Majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibu kota negara. Segala putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditetapkan dengan suara yang terbanyak.

Pasal 3
Majelis Permusyawaratan Rakyat menetapkan Undang-Undang Dasar dan garis-garis besar daripada haluan negara

BAB III
KEKUASAAN PEMERINTAHAN NEGARA
Pasal 4
(1) Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.
(2) Dalam melakukan kewajibannya Presiden dibantu oleh satu orang Wakil Presiden.

Pasal 5
(1) Presiden memegang kekuasaan membentuk undang-undang dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
(2) Presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya

Pasal 6
(1) Presiden ialah orang Indonesia asli
(2) Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan suara yang terbanyak.

Pasal 7
Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali

Pasal 8
Jika Presiden mangkat, berhenti, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia diganti oleh Wakil Presiden sampai habis waktunya.

Pasal 9
Sebelum memangku jabatannya, Presiden dan Wakil Presiden bersumpah menurut agama, atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau Dewan Perwakilan Rakyat sebagai berikut:
Sumpah Presiden (Wakil Presiden) :
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa”.
Janji Presiden (Wakil Presiden) :
“Saya berjanji dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa”.

Pasal 10
Presiden memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Pasal 11
Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain

Pasal 12
Presiden menyatakan keadaan bahaya. Syarat-syarat dan akibatnya keadaan bahaya ditetapkan dengan undang-undang.

Pasal 13
(1) Presiden mengangkat duta dan konsul.
(2) Presiden menerima duta negara lain

Pasal 14
Presiden memberi grasi, amnesti, abolisi dan rehabilitasi.

Pasal 15
Presiden memberi gelaran, tanda jasa dan lain-lain tanda kehormatan

BAB IV
DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG
Pasal 16
(1) Susunan Dewan Pertimbangan Agung ditetapkan dengan undang-undang.
(2) Dewan ini berkewajiban memberi jawab atas pertanyaan Presiden dan berhak memajukan usul kepada pemerintah.


BAB V
KEMENTERIAN NEGARA
Pasal 17
(1) Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara.
(2) Menteri-menteri itu diangkat dan diperhentikan oleh Presiden.
(3) Menteri-menteri itu memimpin departemen pemerintah.

BAB VI
PEMERINTAH DAERAH
Pasal 18
Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil, dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang, dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan dalam sistem pemerintahan negara, dan hak-hak asal-usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa.

BAB VII
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
Pasal 19
(1) Susunan Dewan Perwakilan Rakyat ditetapkan dengan undang-undang.
(2) Dewan Perwakilan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam setahun.

Pasal 20
(1) Tiap-tiap undang-undang menghendaki persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
(2) Jika sesuatu rancangan undang-undang tidak mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat, maka rancangan tadi tidak boleh dimajukan lagi dalam persidangan Dewan Perwakilan Rakyat masa itu.

Pasal 21
(1) Anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat berhak memajukan rancangan undang-undang.
(2) Jika rancangan itu, meskipun disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat, tidak disahkan oleh Presiden, maka rancangan tadi tidak boleh dimajukan lagi dalam persidangan Dewan Perwakilan Rakyat masa itu.

Pasal 22
(1) Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang.
(2) Peraturan pemerintah itu harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dalam persidangan yang berikut.
(3) Jika tidak mendapat persetujuan, maka peraturan pemerintah itu harus dicabut.

BAB VIII
HAL KEUANGAN
Pasal 23
(1) Anggaran pendapatan dan belanja ditetapkan tiap-tiap tahun dengan undang-undang. Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui anggaran yang diusulkan pemerintah, maka pemerintah menjalankan anggaran tahun yang lalu.
(2) Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan undang-undang.
(3) Macam dan harga mata uang ditetapkan dengan undang-undang.
(4) Hal keuangan negara selanjutnya diatur dengan undang-undang.
(5) Untuk memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan, yang peraturannya ditetapkan dengan undang-undang. Hasil pemeriksaan itu diberitahukan kepada Dewan Perwakilan rakyat.

BAB IX
KEKUASAAN KEHAKIMAN
Pasal 24
(1) Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan lain-lain badan kehakiman menurut undang-undang.
(2) Susunan dan kekuasaan badan-badan kehakiman itu diatur dengan undang-undang.

Pasal 25
Syarat-syarat untuk menjadi dan untuk diperhentikan sebagai hakim ditetapkan dengan undang-undang.

BAB X
WARGA NEGARA
Pasal 26
(1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
(2) Syarat-syarat yang mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.

Pasal 27
(1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
(2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Pasal 28
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebaganya ditetapkan dengan undang-undang.

BAB XI
A G A M A
Pasal 29
(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

BAB XII
PERTAHANAN NEGARA
Pasal 30
(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
(2) Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.


BAB XIII
P E N D I D I K A N
Pasal 31
(1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.
(2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.

Pasal 32
Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia.

BAB XIV
KESEJAHTERAAN SOSIAL
Pasal 33
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Pasal 34
Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.

BAB XV
BENDERA DAN BAHASA
Pasal 35
Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.

Pasal 36
Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia

BAB XVI
PERUBAHAN UNDANG-UNDANG DASAR
Pasal 37
(1) Untuk mengubah Undang-Undang Dasar sekurang-kurangnya 2/3 daripada jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat harus hadir.
(2) Putusan diambil dengan persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 daripada jumlah anggota yang hadir.

ATURAN PERALIHAN
Pasal I
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia mengatur dan menyelenggarakan kepindahan pemerintahan kepada Pemerintah Indonesia.

Pasal II

Segala badan negara dan peraturan yang ada masih langsung berlaku, selama belum diadakan yang baru menurut Undang-Undang Dasar ini.

Pasal III

Untuk pertama kali Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Pasal IV

Sebelum Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Pertimbangan Agung dibentuk menurut Undang-Undang Dasar ini, segala kekuasaannya dijalankan oleh Presiden dengan bantuan sebuah komite nasional.

ATURAN TAMBAHAN

(1) Dalam enam bulan sesudah akhirnya peperangan Asia Timur Raya, Presiden Indonesia mengatur dan menyelenggarakan segala hal yang ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar ini.
(2) Dalam enam bulan sesudah Majelis Permusyawaratan Rakyat dibentuk, Majelis itu bersidang untuk menetapkan Undang-Undang Dasar.

(Sos Pol /S-2)